Ahok Segera Bebas, Ini Imbauan Polisi Untuk Pendukungnya
jpnn.com, JAKARTA - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal segera bebas dari penjara. Sesuai rencana, terpidana kasus penodaan agama ini keluar penjara pada Kamis (24/1).
Atas kebebasan Ahok itu, polisi mengaku tak akan melakukan pengamanan khusus. Padahal diketahui, di media sosial ramai ajakan untuk menyambut kebebasan Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Jadi, semuanya sama, tak ada yang dibedakan. Tidak ada pengamanan khusus," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Selain itu, Korps Bhayangkara juga belum menerima laporan penyambutan yang akan dilakukan pendukung Ahpk.
Mantan Kapolres Nunukan ini pun mengimbau agar masyarakat, khususnya Ahokers atau pendukung Ahok tidak mengadakan penyambutan yang dapat mengganggu aktivitas warga lainnya.
"Kalau bisa jangan berlebihan karena hari itu (Ahok bebas) kan masih aktivitas seperti biasa. Kami juga belum dapat informasi di mana akan dibebaskan," sambung Argo.
Diketahui, mantan suami Veronica Tan itu divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama dua bulan pada Agustus 2018, dan remisi satu bulan saat Natal 2018. (cuy/jpnn)
Masyarakat, khususnya Ahokers atau pendukung Ahok diimbau supaya tidak mengadakan penyambutan yang bisa mengganggu aktivitas warga lainnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta