Ahok Segera Persempit Ruang Gerak Perokok
Rabu, 09 Januari 2013 – 17:27 WIB
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengesahkan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. PP ini memberikan batasan yang ketat bagi peredaran, termasuk iklan dan penjualan produk tembakau, utamanya rokok.(dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) berencana memperketat larangan merokok di DKI Jakarta. Rencana ini sejalan dengan semangat Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS