Ahok Segera Persempit Ruang Gerak Perokok

Ahok Segera Persempit Ruang Gerak Perokok
Ahok Segera Persempit Ruang Gerak Perokok
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengesahkan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. PP ini memberikan batasan yang ketat bagi peredaran, termasuk iklan dan penjualan produk tembakau, utamanya rokok.(dil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) berencana memperketat larangan merokok di DKI Jakarta. Rencana ini sejalan dengan semangat Peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News