Ahok Serahkan Surat Pemutusan Kerja Sama dengan Jakarta Monorail
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mengetahui hasil pembahasan surat untuk pemutusan kerja sama dengan PT Jakarta Monorail. Ahok mengaku menyerahkan pembahasan surat itu kepada Sekretaris Daerah DKI, Saefullah.
Pekan lalu sudah dilakukan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan pembuatan surat pemutusan kerja sama. "Kami serahkan lagi sama Sekda. Mereka (PT JM) harus menyediakan crossing financial," kata Ahok kepada wartawan, Senin (26/1).
Ahok menjelaskan soal crossing financial memang ada dalam salah satu aturan BPKP. Adapun tujuannya untuk mencocokan dan mengeksekusi dua perintah yang dibuat perusahaan yang sama.
PT JM harus bisa membuktikan anggaran yang dipakai untuk membuat monorail. Anggaran ini harus sesuai dengan jumlah uang yang mereka terima.
Ahok menyebut apabila PT JM tidak bisa membuktikan mengenai anggaran yang dipakai maka kerja sama akan batal. "Kalau dia enggak bisa buktikan, maka ini batal," ucapnya.
Ahok menambahkan pihaknya tidak perlu melakukan pertemuan dengan PT JM guna mendiskusikan soal surat. PT JM, sambung dia, akan dipanggil apabila surat pemutusan kerja sama sudah selesai dibuat untuk memberikan penjelasan. "Kami panggil dia (PT JM) supaya puas," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mengetahui hasil pembahasan surat untuk pemutusan kerja sama dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS