Ahok Sesalkan Tindakan Hercules
Senin, 11 Maret 2013 – 19:24 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama atau Ahok menegaskan bahwa penegakan aturan adalah wewenang pemerintah dan aparatnya.
Masyarakat ataupun ormas tidak memiliki wewenang untuk mengambil alih tugas penegak hukum, apalagi sampai menggunakan cara-cara kekerasan.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Ahok menanggapi aksi tokoh pemuda asal Timor Timur, Hercules Rosario Marshal yang diduga melakukan pengrusakan terhadap kompleks ruko Tjakra Multi Strategi, Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam aksi anarkinya, Hercules beralasan bahwa keberadaan ruko itu melanggar ketentuan tata ruang dan menggangu warga sekitar.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama atau Ahok menegaskan bahwa penegakan aturan adalah wewenang pemerintah dan aparatnya. Masyarakat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS