Ahok Siap Dipanggil Polisi Terkait Laporan Ibu yang Dituduh Maling Dana KJP
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siap dipanggil polisi terkait laporan Yusri Isnaeni. Yusri merupakan seorang ibu rumah tangga yang dimarahi Ahok, sapaan Basuki, ketika hendak melaporkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang berbelit-belit.
Yusri melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2015 lalu terkait dengan pencemaran nama baik. "Kalau saya dipanggil, ya datang, jelasin," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/1).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku, memarahi Yusri karena menarik kontan KJP. Padahal, KJP tidak boleh ditarik kontan. Hal itu sudah tercantum di dalam Peraturan Gubernur.
Karena itu, Ahok menilai, tindakan Yusri sama saja dengan melakukan korupsi. Sebagai seorang pejabat publik, suami Veronica Tan itu, memiliki kewajiban untuk mengatasi kecurangan terkait penggunaan KJP.
"KJP tidak boleh diuangkan. Makanya saya bilang ibu ya maling nih, curi uang," ucap Ahok.
Seperti diketahui, masalah ini bermula ketika Yusri menanyakan kepada Ahok mengenai prosedur pencairan dana KJP yang berbelit-belit. Bukannya mendapat penjelasan, Ahok malah menyebut ibu rumah tangga itu sebagai "maling".
Tak terima diperlakukan seperti itu, Yusri pun menempuh langkah hukum. Dia melapor ke polisi dan berniat menggugat ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siap dipanggil polisi terkait laporan Yusri Isnaeni. Yusri merupakan seorang ibu rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS