Ahok Siap Dipenjara Soal Kasus Bus Trans
jpnn.com - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama siap menghadapi laporan hukum yang dilayangkan Udar Pristono yang kini berstatus tersangka dalam korupsi pengadaan bus Trans Jakarta.
"Kalau dia mau menuntut itu hak dia. Kalau secara hukum saya harus masuk penjara, saya rela masuk penjara," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota, Rabu (21/5).
Pernyataan Ahok ini menanggapi rencana laporan hukum Udar. Ia diancam dilapor karena kerap memberi pernyataan tak sesuai fakta dan menyudutkan Udar.
Suara Ahok meninggi saat dikonfirmasi dirinya disebut paling kebakaran jenggot. Ahok, menurut Feldy Taha selaku kuasa hukum Udar, adalah orang yang paling gencar meminta pencopotan kliennya dari jabatan Kepala Dishub padahal tak ada bukti kuat dia terlibat.
"Kenapa mesti kebakaran jenggot. Yang berhak mencopot saya presiden dan gubernur. Saya jadi pelaksana tugas (Plt) gubernur saja harus seizin Mendagri. Makannya saya tunggu jadi gubernur atau nggak nanti," paparnya.
Ahok mengatakan dirinya sudah mengingatkan Udar selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI untuk tidak bertindak melanggar aturan dalam pengadaan bus Trans Jakarta senilai Rp 1,2 triliun.
"Bukan masalah ditinggalkan atau tidak, saya udah kasih tau dia. Kalau ini bisa bermasalah. Saya sudah bilang kalau ini barang tidak bisa diterima," imbuhnya. (rmo/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama siap menghadapi laporan hukum yang dilayangkan Udar Pristono yang kini berstatus tersangka dalam korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS