Ahok Siap ke Kejagung, Jokowi Pasrah ke Inspektorat
jpnn.com - KEBON SIRIH - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan armada bus Transjakarta (busway) dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Dia tidak keberatan dipanggil dan diperiksa Kejagung jika keterangannya dianggap sangat penting dalam mengusut tuntas kasus korupsi busway karatan tersebut.
Sedangkan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menganggap keterangan pemprov sudah cukup melalui inspektorat. Karena itu, dia tidak merasa perlu lagi memberikan penjelasan kepada Kejagung. Dia pun tak bisa datang jika Kejagung memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.
Jokowi mempersilakan kasus itu masuk dalam ranah hukum yang ada di bawah kewenangan Kejagung. Tetapi, Pemprov DKI sudah tidak terkait lagi. “Pokoknya, kita (pemprov) sudah (selesai). Inspektorat sudah (turun tangan). Jadi, jangan masuk-masuk lagi,” kata dia, Senin (7/4).
Sementara itu, Ahok memastikan akan datang jika Kejagung memang membutuhkan keterangan dirinya. Meski mengaku tak mengetahui detail kasus tersebut, dia berharap keterangannya bisa menambah informasi. “Yah, datang aja. Saya juga mau tahu ceritanya gimana.”
Ahok berharap mantan Kepala Dinas Perhubungan (kadishub) DKI Udar Pristono menjalani proses hukum yang sekarang berlangsung di Kejagung. Termasuk memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Semua pihak dimintanya mematuhi proses hukum yang sekarang berjalan.
“Pokoknya, serahkan semuanya ke Kejaksaan (Agung). Kalau (Udar Pristono) dipanggil, ya mesti datang,” pintanya.
Pertengahan Maret lalu Kejagung menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dishub DKI Drajat Adhyaksa dan Ketua Panitia Pengadaan Barang Dishub Setyo Suhu sebagai tersangka pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi menuturkan, sejak akhir Februari lalu pihaknya telah menerjunkan tim untuk menelusuri proses pengadaan bus-bus baru dari Tiongkok itu. (fai/hen/dwi)
KEBON SIRIH - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus mendalami kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS