Ahok Siap Pertahankan Blok A Tanah Abang
Kamis, 25 Oktober 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunjukkan itikad baik untuk mengatasi sengketa pengelolaan Pasar Tanah Abang Blok A. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, mengaku telah memerintahkan PD Pasar Jaya untuk melakukan negosiasi kontrak ulang dengan PT Priamanaya Djan Internasional (PDI). Jika niat baiknya ditolak oleh PT PDI, Ahok mengaku siap untuk maju ke pengadilan. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan pernah melepaskan haknya atas Pasar Blok A.
Pria yang biasa dipanggil Ahok ini mengatakan, langkah ini perlu diambil untuk menghindari perselisihan berakhir di meja hijau. "Sepertinya PD Pasar Jaya harus negosiasi ulang. Sebab kalau sama-sama ke pengadilan, sama-sama rugi. Kalah jadi abu, menang jadi arang, sama saja kan," ujar Ahok kepada wartawan di Balaikota DKI, Kamis (25/10).
Saat ini Pemprov DKI tengah mempelajari isi kontrak Pasar Blok A. Ahok mengaku tidak ingin bernegosiasi tanpa perencanaan bisnsis yang matang. Mantan anggota DPR RI itu berharap kontrak yang baru dapat memberi keuntungan kepada kedua belah pihak.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunjukkan itikad baik untuk mengatasi sengketa pengelolaan Pasar Tanah Abang Blok A. Wakil Gubernur DKI Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS