Ahok Siap Pertahankan Blok A Tanah Abang
Kamis, 25 Oktober 2012 – 17:01 WIB
"Tugas Pemprov DKI adalah mempertahankan setiap asetnya, jangan sampai ada yang lepas. Jadi langkah itu yang akan kami lakukan untuk kasus ini. Lagi pula kami sudah memegang audit dari BPKP," papar Ahok.
Baca Juga:
Sekedar diketahui, sengketa antara PT PDI dengan PD Pasar Jaya bermula dari kontrak kerjasama untuk membangun dan mengoperasikan Pasar Tanah Abang Blok A. Namun, kontrak tersebut dinilai memberatkan PD Pasar Jaya. Dalam klausul kontrak kerja sama tidak menunjukkan batas waktu yang jelas terkait penyerahan pengelolaan Blok A kepada PD Pasar Jaya. Maka PD Pasar Jaya berusaha untuk melakukan negosiasi ulang. Namun, hingga kini kedua belah pihak tidak pernah mencapai kesepakatan.
PT Priamayana kemudian menggugat PD Pasar Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatannya, perusahaan milik Menteri Perumahan Rakyat Djan Farid itu meminta pihaknya diberikan hak terhadap pengelolaan Blok A selama 20 tahun ke depan.
Sementara itu audit BPKP menunjukkan bahwa sengketa hak pengelolaan Pasar Blok A telah menyebabkan kerugian bagi PD pasar Jaya. PD Pasar Jaya kehilangan kesempatan merealisasikan pendapatan sebesar Rp 179,56 miliar karena tidak kunjung memegang kendali Pasar Blok A. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunjukkan itikad baik untuk mengatasi sengketa pengelolaan Pasar Tanah Abang Blok A. Wakil Gubernur DKI Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS