Ahok Siap Tolak Sumbangan Perusahaan Rokok
Selasa, 11 Desember 2012 – 19:10 WIB
JAKARTA - Demi mewujudkan Jakarta sehat dan bebas dari asap rokok, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan beberapa kebijakan terkait rokok. Salah satunya dengan membatasi iklan rokok.
"Rokok itu tidak perlu iklan sudah laku kok. Di rokoknya udah ditulisin bahaya rokok kanker juga dihisap juga kok," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama dalam rapat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/12).
Wagub yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, iklan dan logo perusahaan rokok tidak boleh ditempatkan sembarangan. Hal tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi anak-anak untuk merokok.
Selain iklan, tambah Ahok, sumbangan dari perusahaan rokok dalam bentuk Corporate Sosisal Responsibillity (CSR) juga harus dibatasi. Menurutnya, kegiatan CSR produk rokok tetap mengandung unsur promosi.
JAKARTA - Demi mewujudkan Jakarta sehat dan bebas dari asap rokok, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan beberapa kebijakan terkait rokok. Salah satunya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS