Ahok Siapkan Senjata Pamungkas Saat Sidang MK

Soal Kepemilikan Paspor Asing
Pengamat: 177 Jamaah Haji Beda dengan Archandra Tahar
JAKARTA - Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan ditangkapnya 177 jamaah haji Indonesia di Manila karena menggunakan paspor Filipina untuk naik haji, tidak serta-merta menggugurkan status kewarganegaraannya.
Beda halnya, menurut Hikmahanto, dengan kasus yang terjadi atas diri mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Archandra Tahar.
"Menurut saya, 177 jamaah haji Indonesia yang ditangkap petugas imigrasi Manila itu tidak serta-merta status kewarganegaraannya hilang karena telah menggunakan paspor Filipina,” kata Hikmahanto di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Kalau ditelusuri proses mereka mendapat paspor Filipina, lanjut dia, ada unsur penipuan dari para pihak yang secara sengaja mengiming-iming kemudahan kalau berangkat haji melalui bandara di Manila.
"Mereka tak bisa diperlakukan semena-mena, sebab mereka korban penipuan. Beda dengan Archandra Tahar yang bersumpah setia untuk Amerika Serikat, maka WNI-nya hilang. Begitu bersumpah untuk jabatan menteri maka WNA-nya juga hilang. Akhirnya Archandra tak punya kewarganegaraan," tegas Guru Besar itu.
Selain itu, Hikmahanto juga mempertanyakan kejujuran Archandra ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang paspor dan dia jawab seperti pengacara menjawab pertanyaan wartawan.
JAKARTA - Ada yang menarik dalam sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan pengujian undang-undang yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya