Ahok: Suatu Saat Kamu akan Habis
jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan Pemprov DKI di sektor layanan kesehatan patut diapresiasi. Betapa tidak, seluruh warga DKI tanpa terkecuali akan diberikan jaminan kesehatan nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Termasuk bayi yang baru lahir akan otomatis terdaftar peserta JKN maka akan di-cover seluruh biaya untuk berobat.
Penjaminan JKN-KIS ada yang sifatnya dibiayai langsung oleh APBD DKI terutama bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) .
Tetapi ada pula yang bersifat ”dipaksa” oleh kebijakan Pemprov terutama bagi kelompok pemberi kerja.
DKI Jakarta memang digadang-gadang menjadi role model jaminan kesehatan cakupan semesta (universal health coverage) yang akan berlaku secara nasional pada Januari 2019.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, seluruh perusahaan di DKI saat mengurus perizinan akan diwajibkan mendaftar BPJS.
Jika tidak, maka tidak akan dilayani perizinannya. ”Kita tidak ingin satu warga pun yang tidak punya jaminan kesehatan,” ungkap Ahok seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.
Ahok berangan-angan, Jakarta tidak akan ada lagi kasus orang jatuh miskin gara-gara sakit.
JAKARTA – Kebijakan Pemprov DKI di sektor layanan kesehatan patut diapresiasi. Betapa tidak, seluruh warga DKI tanpa terkecuali akan diberikan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS