Ahok Sudah Diperiksa, Tunggu Saja Langkah Penyidik KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dokumen dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI. Lembaga antirasuah itu pun mengisyaratkan pengusutan kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara Rp 191 miliar itu akan berlanjut.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi. Pemeriksaan itu dalam rangka penyelidikan.
Lantas, kapan KPK akan menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dengan diikuti penetapan tersangkanya? "Kita tunggu saja di penyidiknya," kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (13/4).
Ia mengatakan, KPK sudah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurutnya, audit itu menjadi salah satu landasan bagi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi.
Apalagi, kata Yuyuk, audit investigatif BPK itu juga atas permintaan KPK. “Kan kita meminta itu," ungkap Yuyuk.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Program Prabowo, APROPI Berkomitmen Turunkan Harga Pestisida untuk Petani
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Prabowo: Komunikasi dari Pemerintah yang Saya Pimpin Memang Kurang
- Prabowo Sebut Kinerjanya Tak Bisa Instan Dinikmati, Bukan Seperti Tongkat Nabi Musa