Ahok Sudah Diperiksa, Tunggu Saja Langkah Penyidik KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dokumen dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI. Lembaga antirasuah itu pun mengisyaratkan pengusutan kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara Rp 191 miliar itu akan berlanjut.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi. Pemeriksaan itu dalam rangka penyelidikan.
Lantas, kapan KPK akan menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dengan diikuti penetapan tersangkanya? "Kita tunggu saja di penyidiknya," kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (13/4).
Ia mengatakan, KPK sudah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurutnya, audit itu menjadi salah satu landasan bagi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi.
Apalagi, kata Yuyuk, audit investigatif BPK itu juga atas permintaan KPK. “Kan kita meminta itu," ungkap Yuyuk.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami