Ahok Sudah Diperiksa, Tunggu Saja Langkah Penyidik KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dokumen dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI. Lembaga antirasuah itu pun mengisyaratkan pengusutan kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara Rp 191 miliar itu akan berlanjut.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi. Pemeriksaan itu dalam rangka penyelidikan.
Lantas, kapan KPK akan menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dengan diikuti penetapan tersangkanya? "Kita tunggu saja di penyidiknya," kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (13/4).
Ia mengatakan, KPK sudah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurutnya, audit itu menjadi salah satu landasan bagi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi.
Apalagi, kata Yuyuk, audit investigatif BPK itu juga atas permintaan KPK. “Kan kita meminta itu," ungkap Yuyuk.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili