Ahok Sudah Kantongi Pejabat DKI Penerima Gratifikasi

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku, sudah mengantongi nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga menerima gratifikasi. Pejabat itu dilaporkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, pejabat yang dilaporkan itu adalah pejabat eselon II. Namun, Ahok tidak menyebutkan nama pejabat tersebut. Hanya saja, ia menyatakan, ada juga pejabat eselon II lain yang disinyalir melakukan gratifikasi.
"Itu Ibu Tuti yang laporin salah satunya, Ibu Tuti Bappeda. Ini pejabat top di DKI, yang hebat lho. Eselon II. Ada juga Eselon II yang lain tapi saya enggak enak sebutin yang lain," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pejabat itu tidak melakukan korupsi. Namun melalui anak buahnya, pejabat tersebut mendapatkan upeti untuk lebaran.
"Dia enggak korupsi, tapi bawahannya nyetorin upeti buat lebaran, itu kan gratifikasi kan," ucap Ahok.
Menurut Ahok, pelaku gratifikasi harus mendapatkan hukuman yang berat. Harapannya, mereka jera karena sudah melakukan gratifikasi. "Ya udah tangkapin aja lah," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku, sudah mengantongi nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Pererat Silaturahmi dengan Warga, Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Tarawih Keliling
- Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025