Ahok Sudah Kantongi Pejabat Eselon DKI yang Terima Gratifikasi
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengantongi nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga menerima gratifikasi. Pejabat itu dilaporkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, oknum itu adalah pejabat eselon II. Namun, Ahok tidak menyebutkan nama pejabat tersebut. Hanya saja, ia menyatakan, ada juga pejabat eselon II lain yang disinyalir melakukan gratifikasi.
"Itu Ibu Tuti yang laporin salah satunya, Ibu Tuti Bappeda. Ini pejabat top di DKI, yang hebat lho. Eselon II. Ada juga Eselon II yang lain tapi saya enggak enak sebutin yang lain," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pejabat itu tidak melakukan korupsi. Namun, melalui sang anak buah, pejabat tersebut mendapatkan upeti untuk lebaran.
"Dia enggak korupsi, tapi bawahannya nyetorin upeti buat lebaran, itu kan gratifikasi kan," ucap Ahok.
Menurut Ahok, pelaku gratifikasi harus mendapatkan hukuman yang berat. Harapannya, mereka jera karena sudah melakukan gratifikasi. "Ya udah tangkapin aja lah," tegas Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengantongi nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS