Ahok tak Diperlakukan seperti Permadi dan Arswendo, Ini Penjelasan Menag
Selasa, 22 November 2016 – 08:14 WIB
“Boleh jadi saya salah, tapi polisi tentu tidak bisa begitu saja memenuhi aspirasi masyarakat yang luar biasa untuk segera menangkap Ahok karena hukum bekerja, dunia juga kan mengamati proses hukum itu. Maka diperlukan kearifan dan kedewasaan,” tuturnya. (dod/sam/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin mengapresiasi pertemuan antara pihak pemerintah dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan