Ahok Tak Ditahan, Advokat GNPF-MUI Datangi Jampidum
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) langsung berkoordinasi dengan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai tidak ditahannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
Juru Bicara Tim Advokasi GNPF-MUI Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kejagung, Kamis (1/12) untuk menanyakan alasan Korps Adhyaksa itu tidak menahan Ahok.
"Kami dari tim advokat GNPF-MUI datang ke Kejagung, khususnya menemui Jampidum dalam kaitan ingin menanyakan kenapa Ahok tidak ditahan," kata Irfan di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Irfan mengklaim ada 50 advokat yang akan menemui Jampidum Noor Rahmat di Kejagung. Pasalnya, GNPF-MUI meragukan pernyataan Kejagung yang menyebut Ahok bersikap kooperatif sehingga tidak ditahan.
"Kami mau ketemu langsung. Kami mau menanyakan kenapa kok Ahok tidak ditahan. Kami mau tahu dari dia (Jampidum, red) langsung," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) langsung berkoordinasi dengan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang