Ahok Tak Ditahan, Advokat GNPF-MUI Datangi Jampidum

jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) langsung berkoordinasi dengan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai tidak ditahannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
Juru Bicara Tim Advokasi GNPF-MUI Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kejagung, Kamis (1/12) untuk menanyakan alasan Korps Adhyaksa itu tidak menahan Ahok.
"Kami dari tim advokat GNPF-MUI datang ke Kejagung, khususnya menemui Jampidum dalam kaitan ingin menanyakan kenapa Ahok tidak ditahan," kata Irfan di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Irfan mengklaim ada 50 advokat yang akan menemui Jampidum Noor Rahmat di Kejagung. Pasalnya, GNPF-MUI meragukan pernyataan Kejagung yang menyebut Ahok bersikap kooperatif sehingga tidak ditahan.
"Kami mau ketemu langsung. Kami mau menanyakan kenapa kok Ahok tidak ditahan. Kami mau tahu dari dia (Jampidum, red) langsung," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) langsung berkoordinasi dengan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus