Ahok Tak Mau Marah-Marah Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Ada yang berubah dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pejabat yang akrab disapa Ahok itu terlihat jarang marah-marah akhir-akhir ini. Padahal, image marah-marah sering melekat pada dirinya.
Ahok mengaku saat ini sengaja mengubah kebiasaan emosionalnya terhadap pegawainya. Khususnya, bawahan yang malas atau suka bermain anggaran dalam menjalankan kewajibannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta.
Bukan tanpa alasan Ahok mengubah gaya memimpin. Selama ini, Ahok gemar memarahi PNS bila tidak memenuhi kewajiban menjalankan pekerjaan yang dibebankan.
Namun, amarah mantan bupati Belitung Timur itu seakan tidak mempan. Ternyata, banyak pegawai yang lamban dalam tugas di dinas masing-masing. ”Makanya saya berpikir stop marah-marah. Mending pecat-pecatin saja,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (12/5).
Alasan dirinya sering bernada tinggi kepada eksekutif dengan harapan bisa mengubah kinerja jajarannya. “Saya senyum-senyum saja, pecat saja. Pulpen saya lebih tajam kok,” tambahnya.
Dalam beberapa bulan ini, Pemprov DKI Jakarta banyak melakukan pemecatan terhadap pejabat di lingkungan ibu kota. Selain itu, opsi rotasi juga berlaku untuk pengoptimalan di setiap badan kepegawaian pemprov.
“Kalau bisa dalam sekali enam bulan kita evaluasi, rotasi, dan pecat-pecatin,” tutur suami Veronica Tan tersebut.(jawapos)
JAKARTA - Ada yang berubah dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pejabat yang akrab disapa Ahok itu terlihat jarang marah-marah akhir-akhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS