Ahok Tak Peduli, Tantang Warga Kalijodo Ajukan Gugatan
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak peduli apabila warga Kalijodo, Jakarta Utara memiliki sertifikat hak milik (SHM) tanah yang mereka duduki.
Pemerintah Provinsi DKI akan tetap melakukan penertiban terhadap kawasan tersebut. Bahkan, gubernur yang karib disapa Ahok itu menantang warga Kalijodo yang memiliki SHM untuk menggugat.
"Mana ada SHM. SHM apa? Tunjukin, gugat saja. Mereka kan punya banyak pengacara kan," kata Ahok di Makodam Jaya, Jakarta, Rabu (17/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, apabila warga Kalijodo menduduki tanah negara, maka kepemilikan SHM tidak akan berlaku. "Ada SHM bisa kami ambil kok kalau dudukin tanah negara," ucap Ahok.
Penertiban Kalijodo dilakukan karena kawasan itu melanggar peruntukan yang seharusnya digunakan sebagai jalur hijau. Untuk melakukan penertiban, Pemerintah Provinsi DKI juga menggandeng pihak TNI dan Polri. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS