Ahok tak Tahu Farhat Diancam Kader Gerindra

Ahok tak Tahu Farhat Diancam Kader Gerindra
Ahok tak Tahu Farhat Diancam Kader Gerindra
“Hingga sore ini, banyak kader Gerindra dari berbagai daerah menghubungi saya. Teman-teman mengaku tersinggung dengan tweet Farhat. Mereka meminta kami (Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra,red) menempuh langkah hukum melaporkan Farhat ke Polisi," ujar Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, di Jakarta, Rabu (9/1).

Menurut Habiburokhman, Farhat bisa dikenakan pasal pidana karena tindakannya. Alasannya, penghinaan terhadap etnis ataupun ras merupakan pelanggaran terhadap pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi rasial dan etnis.

“Sikap menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, merupakan tindak pidana serius yang ancaman hukumannya 5 tahun," tegasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama tidak tahu tentang rencana sejumlah simpatisan Partai Gerindra untuk melaporkan pengacara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News