Ahok tak Tega Cabut Listrik Rumah Warga di Lahan Ilegal, Kenapa?
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak bisa langsung melakukan pencabutan aliran listrik rumah-rumah warga yang berada di lahan ilegal. Pasalnya, tempat-tempat tersebut dihuni oleh orang lanjut usia dan balita.
Ahok menjelaskan, pemberian aliran listrik kepada rumah-rumah ilegal sudah lama dibiarkan. Karena itu, tidak bisa dilakukan pemutusan listrik begitu saja.
"Kita enggak tega lah. Pasti punya lansia dan balita di dalam rumah itu. Masa PLN langsung main cabut saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/1).
Ahok menjelaskan apabila ingin memutus aliran listrik maka para keluarga yang berada di lahan ilegal harus dipindahkan. Pemerintah Provinsi DKI berencana untuk membuat rumah susun bagi para warga yang tinggal di lahan ilegal.
"Nah kita siapkan rusun dulu. Kalau sudah siap baru kita putus. Makanya mekanisme kita, bikin rusun dulu. Kalau rusunnya sudah jadi, kita enggak ada toleransi lagi," tandas Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak bisa langsung melakukan pencabutan aliran listrik rumah-rumah warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS