Ahok Tantang Udar Polisikan Jaksa
jpnn.com - MANTAN Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono yang menjadi tersangka dugaan korupsi bus Transjakarta berkarat semakin terpojok. Gerakan Udar melalui pengacaranya melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi justru mendapat serangan balik.
Ahok menantang balik Udar untuk melaporkan juga jaksa di Kejaksaan Agung yang menangani kasus korupsi busway itu. "Kalau berani laporin jaksa juga dong ke polisi, karena kan jaksa yang menetapkan dia tersangka. Jadi jaksa dong yang mencemarkan nama baik dia. Logikanya gitu, kan?” ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa(3/6).
Ahok menilai langkah tim pengacara Udar sebagai tindakan yang aneh. Ahok menegaskan, pernyataan-pernyataannya selama ini di media didasari fakta bahwa Udar memang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam proyek pengadaan bus.
Di sisi lain, Razman Arif selaku kuasa hukum Udar menegaskan, kliennya merasa dirugikan dengan ucapan-ucapan Ahok. Sebab, ucapan Ahok tersebut membuat konflik dalam kasus dugaan korupsi transjakarta berkarat di Jakarta makin membesar.
"Dengan kuasa penuh dari Pak Udar Pristono kami mengambil langkah hukum untuk mempolisikan Ahok," tuturnya.(jpnn)
MANTAN Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono yang menjadi tersangka dugaan korupsi bus Transjakarta berkarat semakin terpojok. Gerakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS