Ahok Temui Jokowi untuk Menakuti-nakuti Penyidik? Masa Sih?
Senin, 24 Oktober 2016 – 16:49 WIB
Karenanya ia mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana dapat dijalankan tanpa harus mendapat izin secara tertulis dari presiden.
Baca Juga:
Dia pun menyatakan, jika Bareskrim sudah menemukan dua alat bukti maka tidak perlu ragu menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Itu kalau sudah ditemukan," ujarnya.
Seperti diketahui, Ahok menghadap Jokowi di Istana Negara sebelum mendatangi Bareskrim Polri di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (24/10) pagi. Hal ini pun menuai kontroversi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Akademisi hukum tata negara Margarito Kamis menilai langkah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menemui Presiden Joko Widodo hanya untuk menakut-nakuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?