Ahok Temui Jokowi untuk Menakuti-nakuti Penyidik? Masa Sih?
Senin, 24 Oktober 2016 – 16:49 WIB

Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN
Karenanya ia mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana dapat dijalankan tanpa harus mendapat izin secara tertulis dari presiden.
Baca Juga:
Dia pun menyatakan, jika Bareskrim sudah menemukan dua alat bukti maka tidak perlu ragu menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Itu kalau sudah ditemukan," ujarnya.
Seperti diketahui, Ahok menghadap Jokowi di Istana Negara sebelum mendatangi Bareskrim Polri di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (24/10) pagi. Hal ini pun menuai kontroversi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Akademisi hukum tata negara Margarito Kamis menilai langkah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menemui Presiden Joko Widodo hanya untuk menakut-nakuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan