Ahok Temui Presiden Sebelum ke Bareskrim, PPP: Kesannya...

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok menemui Presiden Joko Widodo sebelum menyambangi Bareskrim Polri, Senin (24/10) disorot Fraksi PPP DPR.
Walaupun katanya tak membahas soal kasus dugaan penistaan agama Islam dan ulama, namun pertemuan itu dinilai tetap menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
"Kalau dilihat dari momentumnya, sebelum ke Bareskrim sowan dulu ke presiden. Saya saya kira menjadi sesuatu dugaan yang tidak baik dari masyarakat, kok seolah-olah persolannya sendiri harus menarik orang lain," kata Ketua Fraksi PPP DPR, Reni Marlinawati, di kompleks Parlemen, Selasa (25/10).
Waketum DPP PPP itu menyampaikan hal tersebut setelah menerima kedatangan Aliansi Ulama Madura dan Tapal Kuda (AUTADA) di gedung Nusantara I, Senayan. Kedatangan mereka juga terkait dengan kasus penistaan agama tersebut.
Nah, Reni menegaskan penyelesaian kasus Ahok tersebut harus melalui mekanisme hukum yang berlaku di negara ini. Apalagi desakan supaya polri segera menuntaskan perkara itu sudah semakin banyak, termasuk dari ulama dari Madura, menyampaikan aspirasi ke fraksinya di dewan.
"Kedatangan ulama untuk mendesak pemerintah menindaklanjuti kasus terkait Ahok. Jangan sampai kemudian sikap kompromi penegak hukum justru menjadi benih permasalahan baru," ujarnya mengingatkan.
Fraksi PPP menurut Reni, akan menyampaikan dorongan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar mengambil tindakan cepat. "Intinya jangan ada kesan Kapolri berkompromi. Ini jadi pemicu persoalan baru," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok menemui Presiden Joko Widodo sebelum menyambangi Bareskrim Polri, Senin (24/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim