Ahok Tersangka, Bagaimana Nasib Buni Yani?
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menjadi tersangka penistaan agama.
Lantas bagaimana nasib Buni Yani yang dilaporkan atas tuduhan menyebar atau menyunting video Ahok saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu?
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, proses hukum Buni Yani dilakukan terpisah dengan kasus Ahok.
Meskipun, Polri menganggap kasus ini saling berkaitan. Menurut Boy, kasus Buni Yani saat ini masih diproses Polda Metro Jaya.
"Itu sepenuhnya (kewenangan) penyidik Polda Metro Jaya," kata Boy di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Menurut Boy, saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap laporan. "Prosesnya sedang berjalan," tegas jenderal bintang dua itu.
Menurut dia, mekanisme penyelesaian Buni Yani mirip dengan Ahok. Penyidik juga akan meminta pendapat ahli.
Mantan Kapolda Banten itu percaya bahwa penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugas-tugasnya dengan transparan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menjadi tersangka penistaan agama. Lantas bagaimana nasib Buni Yani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis