Ahok Tersangka, Bagaimana Nasib Buni Yani?
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menjadi tersangka penistaan agama.
Lantas bagaimana nasib Buni Yani yang dilaporkan atas tuduhan menyebar atau menyunting video Ahok saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu?
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, proses hukum Buni Yani dilakukan terpisah dengan kasus Ahok.
Meskipun, Polri menganggap kasus ini saling berkaitan. Menurut Boy, kasus Buni Yani saat ini masih diproses Polda Metro Jaya.
"Itu sepenuhnya (kewenangan) penyidik Polda Metro Jaya," kata Boy di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Menurut Boy, saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap laporan. "Prosesnya sedang berjalan," tegas jenderal bintang dua itu.
Menurut dia, mekanisme penyelesaian Buni Yani mirip dengan Ahok. Penyidik juga akan meminta pendapat ahli.
Mantan Kapolda Banten itu percaya bahwa penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugas-tugasnya dengan transparan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menjadi tersangka penistaan agama. Lantas bagaimana nasib Buni Yani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Maret 2026, Nasib R2/R3 Tua di Ujung Pensiun
- Persik Telan Kekalahan 1-4 atas Persib, Pemain Minta Maaf
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan