Ahok Tersangka Bukti Penegakan Hukum Berjalan, Mau Apa Lagi?

Hal tersebut karena tuntutan menjadikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka sudah disematkan oleh Polri.
Bahkan, Mabes Polri telah menyegerakan proses penyidikan untuk memasuki tahapan persidangan.
“Kalau ada demonstrasi lagi, perlu dipertanyakan apa motivasi dan aspirasinya,” kata Fajar.
Menurut Fajar, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, termasuk Majelis Ulama Indonesia juga tidak merekomendasikan masyarakat untuk menggelar unjuk rasa.
Fajar mengingatkan, ditetapkannya Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama telah mengonfirmasi bahwa proses hukum gubernur nonaktif DKI Jakarta itu telah berjalan sesuai koridornya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum, termasuk memberikan kepercayaan kepada Mabes Polri untuk menuntaskan perkara. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan masyarakat Indonesia akan potensi konflik dan polarisasi antar warga akibat adanya Pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya