Ahok Tersangka, Komisioner KPU: Tidak Ada yang Khusus
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut menanggapi penetapan Ahok sebagai tersangka. Dia menyebutkan bahwa Ahok harus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
Apalagi, Ahok juga menyatakan bahwa dia sudah bersiap menjalani kasus dugaan penistaan agama itu.
"Dan dia (Ahok, red) kan berjanji untuk menjalani," kata JK usai menghadiri Acara International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 di Hotel Grand Sahid Jaya, kemarin (16/11).
Pengusutan kasus dugaan penistaan agama itu menjadi tuntutan utama demo 4 November lalu. Pada saat itu, JK menerima perwakilan pendemo di kantornya.
Lantas dijanjikan pengusutan kasus itu paling lama dua pekan. Penetapan tersangka kemarin (16/11) termasuk memenuhi janji pemerintah dan polisi untuk memperjelas kasus tersebut kurang dari dua pekan.
Tapi, JK mengingatkan bahwa status Ahok masih tersangka. Jadi, masih harus melewati tahap-tahap berikutnya. "Belum tentu terhukum kan. Ya nantilah kita lihat lagi," imbuh dia. (idr/dyn/bay/far/bil/sam/jpnn)
JAKARTA - Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka tidak berdampak apa-apa terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi