Ahok Tersangka? Ruhut: Belanda Masih Jauh
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat ini, Ahok berstatus sebagai terlapor.
Lantas bagaimana jika status Ahok meningkat menjadi tersangka? Salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul cuma berkomentar singkat.
"Kalau kau tanya aku pribadi, Belanda masih jauh," kata Ruhut di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (15/11).
Hari ini, Ahok tidak ikut gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia memutuskan melakukan blusukan.
"Oh enggak (datang)," ucap Ruhut.
Ruhut menjelaskan, Ahok tidak diharuskan menghadiri gelar perkara. Hal itu, sambung dia, berdasarkan keputusan dari pihak kepolisian.
"Pak Tito kan tegas kemarin, kami boleh datang, boleh juga tidak datang," ungkap Ruhut.(gil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya