Ahok Tersangka? Ruhut: Belanda Masih Jauh
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat ini, Ahok berstatus sebagai terlapor.
Lantas bagaimana jika status Ahok meningkat menjadi tersangka? Salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul cuma berkomentar singkat.
"Kalau kau tanya aku pribadi, Belanda masih jauh," kata Ruhut di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (15/11).
Hari ini, Ahok tidak ikut gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia memutuskan melakukan blusukan.
"Oh enggak (datang)," ucap Ruhut.
Ruhut menjelaskan, Ahok tidak diharuskan menghadiri gelar perkara. Hal itu, sambung dia, berdasarkan keputusan dari pihak kepolisian.
"Pak Tito kan tegas kemarin, kami boleh datang, boleh juga tidak datang," ungkap Ruhut.(gil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu
- Warga Citra Garden Sebut Kualitas Air Jauh Lebih Bersih, Enak
- Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Eks Bupati Tangerang Pastikan Pagar Laut Sudah Ada Jauh sebelum PIK 2
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya