Ahok Tersangka? Ruhut: Belanda Masih Jauh

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat ini, Ahok berstatus sebagai terlapor.
Lantas bagaimana jika status Ahok meningkat menjadi tersangka? Salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul cuma berkomentar singkat.
"Kalau kau tanya aku pribadi, Belanda masih jauh," kata Ruhut di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (15/11).
Hari ini, Ahok tidak ikut gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia memutuskan melakukan blusukan.
"Oh enggak (datang)," ucap Ruhut.
Ruhut menjelaskan, Ahok tidak diharuskan menghadiri gelar perkara. Hal itu, sambung dia, berdasarkan keputusan dari pihak kepolisian.
"Pak Tito kan tegas kemarin, kami boleh datang, boleh juga tidak datang," ungkap Ruhut.(gil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan