Ahok Tetap di Brimob, Fahri Hamzah Kritik Penegakan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok sebenarnya akan dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap. Namun, pihak Lapas kembali menitipkan Ahok ke Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dari awal proses kasus ini sudah dijalankan dengan tidak benar.
“Ini sudah dari awal. Jadi, semua orang akhirnya bingung sampai ujung," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).
Padahal, Fahri menegaskan bahwa perkara penodaan agama yang menjerat Ahok ini sudah menjadi isu internasional. Fahri justru melihat pemerintah mendapatkan tekanan internasional sejak awal kasus ini terjadi.
"Akhirnya pemerintah seperti di tekan secara internasional. Artinya itu sudah dari awal," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Dia mengatakan, aparat tidak memegang hukum sekuat rakyat memegang prinsip-prinsip yang benar di dalam hidup.
“Tapi, hukum negotiable, dibelokkan, diputar dan sebagainya. Inilah ujungnya, tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok, persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara," katanya.
Terpidana penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok,
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya