Ahok Tidak Ditahan, DPR Bakal Cecar Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo, Selasa (6/12). Agenda tapat itu adalah membahas isu-isu aktual yang sedang menjadi perhatian publik.
Salah satu yang jadi sorotan komisi adalah pelimpahan perkara penistaan agama tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ada beberapa hal yang perlu kita klarfikasi kepada kejaksaan. Misalnya saja soal tidak dilakukannya penahanan," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, Selasa (6/12).
Menurut Aboe, hal itu menjadi sorotan publik. Termasuk saat Aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12) yang menuntut agar Ahok ditahan.
Selain itu, komisi yang membidangi hukum tersebut juga akan meminta penjelasan tentang proses perkara Ahok di kejaksaan yang berlangsung singkat. "Apakah prosesnya tidak terlalu tergesa-gesa?" katanya.
Menurut Aboe, Komisi IIII DPR ingin Jaksa Agung M Prasetyo memastikan jajaran Korps Adhyaksa menemahami perkara Ahok berikut bukti-bukti yang ada dengan baik. "Tentunya, kita ingin rencana penuntutan yang nanti disiapkan oleh kejaksaan sudah cukup matang," tegas politikus PKS itu.
Selain kasus Ahok, banyak hal yang akan dievaluasi dari kejaksaan. Misalnya soal banyaknya jaksa nakal.
Aboe akan menyakan mengapa hal itu masih terjadi. Berdasarkan data Komisi III DPR selama Januari-November 2016, ada 94 jaksa nakal.
JAKARTA - Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo, Selasa (6/12). Agenda tapat itu adalah membahas isu-isu aktual yang
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi