Ahok Tidak Ditahan, DPR Bakal Cecar Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo, Selasa (6/12). Agenda tapat itu adalah membahas isu-isu aktual yang sedang menjadi perhatian publik.
Salah satu yang jadi sorotan komisi adalah pelimpahan perkara penistaan agama tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ada beberapa hal yang perlu kita klarfikasi kepada kejaksaan. Misalnya saja soal tidak dilakukannya penahanan," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, Selasa (6/12).
Menurut Aboe, hal itu menjadi sorotan publik. Termasuk saat Aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12) yang menuntut agar Ahok ditahan.
Selain itu, komisi yang membidangi hukum tersebut juga akan meminta penjelasan tentang proses perkara Ahok di kejaksaan yang berlangsung singkat. "Apakah prosesnya tidak terlalu tergesa-gesa?" katanya.
Menurut Aboe, Komisi IIII DPR ingin Jaksa Agung M Prasetyo memastikan jajaran Korps Adhyaksa menemahami perkara Ahok berikut bukti-bukti yang ada dengan baik. "Tentunya, kita ingin rencana penuntutan yang nanti disiapkan oleh kejaksaan sudah cukup matang," tegas politikus PKS itu.
Selain kasus Ahok, banyak hal yang akan dievaluasi dari kejaksaan. Misalnya soal banyaknya jaksa nakal.
Aboe akan menyakan mengapa hal itu masih terjadi. Berdasarkan data Komisi III DPR selama Januari-November 2016, ada 94 jaksa nakal.
JAKARTA - Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo, Selasa (6/12). Agenda tapat itu adalah membahas isu-isu aktual yang
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan