Ahok Tinggalkan Gerindra, Prabowo Ingatkan Soal Kromo

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku tak kecewa dengan langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan mundur dari Partai Gerindra.
"Masa sakit hati sih, enggak," kata Prabowo kepada wartawan di kediaman Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung, di Jakarta (Rabu, 10/9).
Surat pengunduran diri dari Partai Gerindra telah dilayangkan Ahok ke DPP Partai Gerindra kemarin siang. Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan mundur karena tidak setuju dengan langkah Partai Gerindra mendukung perubahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah dari langsung menjadi tidak langsung atau dipilih melalui mekanisme parlemen. Karena padatnya jadwal kerjanya, Ahok meminta dua stafnya mengantarkan surat itu ke kantor DPP Gerindra.
Ahok sebelumnya anggota DPR Fraksi Partai Golkar dan masuk ke Partai Gerindra untuk maju dalam Pilkada DKI pada 2012. Gerindra merekrut mantan Bupati Belitung Timur tersebut untuk dicalonkan sebagai Wagub pada Pilkada DKI Jakarta tanpa meminta uang sepeser pun. Gerindra merekrut Ahok ketika itu tak lain karena semangat perubahan yang lebih baik di ibukota negara ini.
Prabowo hanya tersenyum saat dicecar wartawan soal perasannya ditinggal Ahok. Prabowo mengatakan sudah satu tahun belum bertemu Ahok.
Prabowo mengatakan tidak masalah bila Ahok masuk dan keluar partai. Namun dia menyebut Ahok tidak memiliki tata krama.
"Kita mengenal toto kromo. Kalau etika antara manusia, di dalamnya ada norma-norma," kata Prabowo. (rmo/awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku tak kecewa dengan langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar