Ahok Tuding Komnas HAM Tak Paham Keadilan
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:02 WIB
JAKARTA - Komnas HAM mengecam tindakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atas penggusuran pemukiman liar di Muara Baru, Jakarta Utara. Penggusuran itu dinilai melanggar HAM karena dilakukan tanpa pembicaraan terlebih dahulu dengan warga.
Sikap Komnas HAM ini sontak membuat berang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Wagub yang biasa disapa Ahok ini menegaskan, penggusuran warga Muara Baru harus dilakukan demi kelancaran program penanggulangan banjir.
Apalagi, lanjut Ahok, warga yang digusur menempati wilayah tersebut secara ilegal.
"Kalau begitu tolong dudukin Monas sekalian. Iya dong, jadi nanti kalau saya kirim orang dari Belitung dudukin Monas nih, kalau diusir saya lapor Komnas HAM melanggar HAM. Boleh gak?," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
JAKARTA - Komnas HAM mengecam tindakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atas penggusuran pemukiman liar di Muara Baru, Jakarta Utara. Penggusuran
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS