Ahok Tuding Komnas HAM Tak Paham Keadilan
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:02 WIB
Menurut Ahok, justru para warga Muara Baru yang melanggar HAM. Pasalnya, keberadaan mereka di wilayah tersebut menghalangi usaha pemerintah untuk mengatasi banjir.
Baca Juga:
Selain itu, lanjutnya, warga juga berkali-kali menolak solusi yang ditawarkan yaitu relokasi ke rusun Marunda. Pemprov DKI bahkan malah dituntut untuk membayar ganti rugi atas tanah ilegal yang mereka duduki.
"Kalau semua tanah negara didudukin, mesti dapat uang, ini yang melanggar HAM," tegas mantan anggota DPR RI ini.
Atas alasan tersebut Ahok berencana untuk melaporkan mereka atas pelanggaran HAM. Namun, ia mengaku tidak akan membawa perkara ini ke Komnas HAM.
JAKARTA - Komnas HAM mengecam tindakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atas penggusuran pemukiman liar di Muara Baru, Jakarta Utara. Penggusuran
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS