Ahok Tunjuk 30 Pengacara, Wow!
Senin, 07 November 2016 – 16:35 WIB

Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com
"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar. Ini taktik dan teknik upaya yang kami tunjukan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan. Kalau ada pandangan seperti itu, kami berterima kasih atas kritiknya," jelas dia.
Agus melanjutkan, Polri memiliki waktu dua pekan untuk menetapkan status perkara dugaan penistaan agama ini.
Dipastikan, Polri dalam memproses kasus ini tidak mendengarkan intervensi dari luar.
"Dua pekan mudah-mudahan memungkinkan. Kan ini masyarakat menaruh atensi besar kasus ini. Kedua, ada sinyalemen polisi tak independen, polisi berpihak. Maka kami buktikan tak ada keberpihakan," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah menjalani pemeriksaan di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kabayoran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara