Ahok Wajib Hadir Pada Sidang Perdana Perceraiannya
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara mewajibkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku penggugat cerai istrinya Veronica Tan untuk menghadiri sidang perdana dengan agenda mediasi, Rabu (31/1).
"Wajib mereka hadir (sidang mediasi)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng saat dikonfirmasi, Selasa (30/1).
Setelah sidang mediasi rampung, kata Jootje, pria yang akrab disapa Ahok itu boleh menjalani sidang dengan diwakili penasihat hukumnya.
"Kalau (sidang perkara), kuasa hukumnya atau yang bersangkutan hadir sendiri, ya terserah dia," tegas Jootje.
Mengenai persiapan sidang narapidana kasus penistaan agama itu, Jootje mengaku tidak ada yang istimewa. Sidang dilakukan sama dengan sidang perkara lainnya.
"Biasa saja menghadiri persidangan tidak ada hal-hal yang sifatnya khusus. Untuk perkara, pribadi mereka," kata Jootje. (tan/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Utara mewajibkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku penggugat cerai istrinya Veronica Tan untuk menghadiri sidang perdana, Rabu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok