Ahoker Pengecam Jokowi Sudah Tak Bekerja di LBH
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memastikan Veronica Koman Liau yang kini terkenal karena mengecam Presiden Joko Widodo sudah bukan pegawai di institusi penyedia advokasi itu.
Tigor Hutapea selaku pengacara publik di LBH Jakarta mengatakan, Veronica sudah sekian lama pindah kerja. “Dia sudah tidak di LBH Jakarta," ujar Tigor saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (12/5).
Namun, Tigor tak menyampaikan informasi lebih jauh soal Veronica yang dikenal sebagai pendukung Basuki T Purnama itu. Tigor menambahkan, pihaknya masih menyiapkan pernyataan sikap terkait persoalan Veronica.
"Untuk sekarang kami belum bisa bersikap. Nanti teman-teman aktivis akan mengeluarkan rilis," ujarnya.
Informasi yang beredar menyebut Vero bekerja di LBH. Selain itu, informasi lain menyebut Vero menggarap isu terkait Papua, pencari suaka, pengungsi international, perlindungan perempuan dan LGBT.
Seperti diketahui, nama Veronica Koman mendadak heboh. Video orasinya saat mendukung Ahok -panggilan Basuki- di depan Rutan Cipinang menjadi viral.
Pada saat berorasi, Vero yang disebut-sebut sebagai Ahoker atau pendukung Ahok menyebut rezim Presiden Jokowi lebih parah ketimbang era Susilo Bambang Yudhoyon (SBY). Hal itu membuat Mendagri Tjahjo Kumolo meradang.
Tjahjo bahkan memerintahkan anak buahnya untuk menelusuri alamat Veronica. Tujuannya untuk melayangkan surat somasi.(ded/JPG)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memastikan Veronica Koman Liau yang kini terkenal karena mengecam Presiden Joko Widodo sudah bukan pegawai di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Luthfi-Yasin Dapat Wejangan Langsung dari Jokowi Jelang Debat Pilgub Jateng
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono