Ah...PPPK Sama Saja dengan Honorer
![Ah...PPPK Sama Saja dengan Honorer](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150219_040959/040959_397807_honorer_tua_demo_dl.jpg)
JAKARTA--Rencana pemerintah untuk memberikan afirmasi kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terus mendapat penolakan. Bagi honorer K2, PPPK itu hanya ganti nama karena posisinya pegawai kontrak.
"Itu akal-akalan pemerintah saja. Honorer dan PPPK sama saja, sama-sama hanya kontrak. Tidak ada kejelasan status juga karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan," kata Samsul Bahri, korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru, Riau, kepada JPNN, Rabu (18/2).
Keinginan honorer K2 menjadi CPNS begitu kuat karena PNS anggaran penggajiannya jelas dan tertata dalam APBN. Berbeda dengan PPPK yang penganggarannya di APBD.
"Apa pusat tidak memikirkan bagaimana kemampuan daerah membayar gaji PPPK jika disetarakan PNS? Kan tidak semua daerah APBD-nya besar," ujarnya.
Dia pun meminta pemerintah tidak mengarahkan honorer K2 tua ikut seleksi PPPK. Mereka harus diangkat menjadi CPNS sebagai penghargaan terhadap pengabdian mereka yang sudah sangat lama. (esy/jpnn)
JAKARTA--Rencana pemerintah untuk memberikan afirmasi kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun dalam rekrutmen pegawai pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
- Rancangan Didit Hediprasetyo untuk Jersey Olimpiade Banjir Pujian Publik
- Didukung Kemendikbudristek, 1.300 Sekolah di Indonesia Aktif dalam Program AIA Healthiest Schools
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung
- Firnando H. Ganinduto Dorong Inovasi OJK Mendeteksi Judi Online
- KPK Diminta Tak Gentar Selidiki Dugaan Korupsi yang Melibatkan AS dan HG