Ah...PPPK Sama Saja dengan Honorer

JAKARTA--Rencana pemerintah untuk memberikan afirmasi kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terus mendapat penolakan. Bagi honorer K2, PPPK itu hanya ganti nama karena posisinya pegawai kontrak.
"Itu akal-akalan pemerintah saja. Honorer dan PPPK sama saja, sama-sama hanya kontrak. Tidak ada kejelasan status juga karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan," kata Samsul Bahri, korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru, Riau, kepada JPNN, Rabu (18/2).
Keinginan honorer K2 menjadi CPNS begitu kuat karena PNS anggaran penggajiannya jelas dan tertata dalam APBN. Berbeda dengan PPPK yang penganggarannya di APBD.
"Apa pusat tidak memikirkan bagaimana kemampuan daerah membayar gaji PPPK jika disetarakan PNS? Kan tidak semua daerah APBD-nya besar," ujarnya.
Dia pun meminta pemerintah tidak mengarahkan honorer K2 tua ikut seleksi PPPK. Mereka harus diangkat menjadi CPNS sebagai penghargaan terhadap pengabdian mereka yang sudah sangat lama. (esy/jpnn)
JAKARTA--Rencana pemerintah untuk memberikan afirmasi kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun dalam rekrutmen pegawai pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Arahan Prabowo, Menhut Ajak Masyarakat Melestarikan Hutan
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Ahmad Luthfi Minta TNI-Polri Siaga Pakai Senjata Laras Panjang Saat Mudik Lebaran
- Omega-3 jadi Senjata Ampuh Lawan Kolesterol dan Risiko Penyakit Jantung
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen