AHTRMI: Asosiasi Menanam, Bukan Menebang
Senin, 25 Januari 2010 – 17:29 WIB
AHTRMI: Asosiasi Menanam, Bukan Menebang
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI), Basyaruddin Siregar mengatakan, tugas asosiasi adalah menanam, bukan menebang atau merusak hutan. Ia mengatakan hal itu demi membantah adanya tudingan bahwa pembentukan asosiasi hutan tanaman rakyat hanya untuk mengeruk keuntungan, tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Rayon satu yang meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Lampung, kata Basyaruddin, dihargai Rp 6 juta per hektar. Sementara rayon dua yang mencakup Sulsel, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Sultra, Kalteng, Kalbar dan Kalsel, adalah Rp 6,9 juta per hektar. Rayon tiga, Kaltim, Riau, NAD, Kepri, Babel dan NTB, dibayar Rp 7,9 juta per hektar. Sementara untuk rayon empat, yakni Papua, Papua Barat, Malut, Maluku dan NTT, dihargai Rp 8,9 juta per hektar.
"Tugas kami sebagai asosiasi adalah menanam, bukan menebang dan memberi akses kepada masyarakat yang seluas-luasnya memanfaatkan kawasan hutan demi kesejahteraannya," kata Basyaruddin kepada wartawan, di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).
Sehubungan dengan itu, menurut Basyaruddin, pihaknya memproyeksikan 175 ribu hektar akan tertanami tahun ini di seluruh daerah di Indonesia. Sedangkan pembiayaannya sendiri per hektarnya, yang akan diterima oleh masyarakat dari Hutan Tanaman Rakyat (HTR), didasarkan pada rayon.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI), Basyaruddin Siregar mengatakan, tugas asosiasi adalah menanam, bukan
BERITA TERKAIT
- Sambut Ramadan, Ketum Kadin DKI Diana Dewi Ziarah ke Makam Orang Tua
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pembelaan
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
- Wamentrans Viva Yoga Mengajak Alumni Cipayung Plus Berkolaborasi Membangun Bangsa
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD