AHTRMI: Asosiasi Menanam, Bukan Menebang
Senin, 25 Januari 2010 – 17:29 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI), Basyaruddin Siregar mengatakan, tugas asosiasi adalah menanam, bukan menebang atau merusak hutan. Ia mengatakan hal itu demi membantah adanya tudingan bahwa pembentukan asosiasi hutan tanaman rakyat hanya untuk mengeruk keuntungan, tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Rayon satu yang meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Lampung, kata Basyaruddin, dihargai Rp 6 juta per hektar. Sementara rayon dua yang mencakup Sulsel, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Sultra, Kalteng, Kalbar dan Kalsel, adalah Rp 6,9 juta per hektar. Rayon tiga, Kaltim, Riau, NAD, Kepri, Babel dan NTB, dibayar Rp 7,9 juta per hektar. Sementara untuk rayon empat, yakni Papua, Papua Barat, Malut, Maluku dan NTT, dihargai Rp 8,9 juta per hektar.
"Tugas kami sebagai asosiasi adalah menanam, bukan menebang dan memberi akses kepada masyarakat yang seluas-luasnya memanfaatkan kawasan hutan demi kesejahteraannya," kata Basyaruddin kepada wartawan, di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).
Sehubungan dengan itu, menurut Basyaruddin, pihaknya memproyeksikan 175 ribu hektar akan tertanami tahun ini di seluruh daerah di Indonesia. Sedangkan pembiayaannya sendiri per hektarnya, yang akan diterima oleh masyarakat dari Hutan Tanaman Rakyat (HTR), didasarkan pada rayon.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI), Basyaruddin Siregar mengatakan, tugas asosiasi adalah menanam, bukan
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung