AHY Buka Suara Soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
AHY mengaku telah melakukan rapat pengurus terbatas pada Rabu (28/8) malam untuk membahas kasus hukum yang menimpa Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Lukas Enembe yang juga adalah Gubernur Papua.
"Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada Lukas Enembe, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi serta mencari solusi terbaik," ujar AHY.
AHY mengakui memang ada kesulitan komunikasi dengan Lukas karena kondisinya yang sedang sakit. Dalam empat tahun terakhir ini, Lukas sudah empat kali terkena serangan stroke sehingga mengalami keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara.
Lebih lanjut, AHY mengatakan setelah mempelajari kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe, maka Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di Indonesia termasuk upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (29/9).
Putra presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ini berharap tidak adanya tekanan dalam kasus Lukas.
“Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya,” kata dia.
AHY mengaku pihaknya berkomitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di Indonesia termasuk pemberantasan korupsi.
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada