AHY Ketum Partai Demokrat yang Sah, Mehbob: Ini Fakta
Selasa, 23 Maret 2021 – 17:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Mehbob selaku kuasa hukum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah anggapan bahwa Partai Demokrat (PD) yang dipimpin kliennya tidak relevan.
Menurut Mehbob, faktanya sampai sekarang putra sulung SBY itu masih menjabat sebagai ketua umum yang sah.
"Setelah disahkan oleh negara dengan SK Menkum HAM, sampai sekarang belum ada pembatalan maupun pencabutan," tegas Mehbob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/3).
Sejauh ini, sambung Mehbob, mahkamah partai belum menerima gugatan dari kubu Marzuki Alie dan kawan-kawannya yang dipecat oleh AHY. "Belum (menerima, red)," ujar dia.
Menhbob selaku kuasa hukum Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) membantah anggapan bahwa Partai Demokrat (PD) yang dipimpin kliennya tidak relevan.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Stafsus Kemenko Infra Duga 2 Pihak Ini Langgar Wewenang Penerbitan Sertifikat Areal Laut Tangerang
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Agung Nugroho Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat Atasi Masalah Infrastruktur & Banjir di Pekanbaru
- 5 Berita Terpopuler: Ada Aduan Sampai ke Presiden Prabowo, Ratusan Surat Terbit, Ada soal Jam Kerja PPPK Paruh Waktu?
- Demokrat: SHGB Pagar Laut Terbit sebelum AHY Jadi Menteri
- 243 SHGB Pagar Laut Terbit di Era Menteri AHY