AHY Khawatir soal Jabatan Presiden 3 Periode, Kapitra: Itu Urusan Kejiwaan Dia
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi kekhawatiran Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang wacana soal amendemen UUD 1945 guna memungkinkan presiden berkuasa maksimal tiga periode.
Kapitra menduga kekhawatiran putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu disebabkan peluangnya ikut pilpres terancam jika Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden selama tiga masa jabatan.
"Sering kali ambisi seseorang membutakan pikiran rasio orang, sehingga sulit mereka atau dia membedakan antara wacana atau dagelan politik dengan realitas politik," kata Kapitra kepada JPNN.com, Selasa (8/6).
Menurut Kapitra, kekhawatiran AHY tersebut tidak konstitusional. Sebab, secara konstitusi, masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Jadi, soal kekhawatiran AHY saya pikir itu urusan kejiwaan dia, bukan urusan masyarakat. Biarkan saja dia dengan segala yang dirasakan," ujar Kapitra.
Sebelumnya, AHY merespons munculnya wacana tentang masa jabatan presiden maksimal tiga periode.
Menurutnya, bisa jadi amendemen pasal pembatasan masa jabatan presiden di UUD 1945 lolos begitu saja seperti pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapitra menduga kekhawatiran AHY disebabkan peluang ketua umum Partai Demokrat itu ikut pilpres terancam jika Jokowi menjadi presiden selama tiga masa jabatan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo