AHY Menganalogikan Sistem Pemilu dengan Aturan Main Sepak bola, Begini
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganalogikan sistem pemilu dengan aturan main dalam sepak bola.
Dia mengatakan hal tersebut dengan terlebih dahulu mengisyaratkan tak keberatan sistem pemilu berubah.
Hanya saja, AHY menilai hal itu sangat tak etis dilakukan saat tahapan pemilu sudah berjalan.
"Perubahan dalam sistem pemilu di masa depan tentu saja dimungkinkan, tentu dalam koridor aturan yang berlaku."
"Namun, jangan mengubah aturan yang sangat fundamental saat tahapan pemilu sudah berjalan," ujar AHY saat memberikan pidato politik di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
AHY lantas menganalogikan perubahan sistem pemilu ketika tahapan sudah berjalan seperti dalam permainan sepak bola.
"Apa boleh mengubah aturan off-side di tengah pertandingan yang sedang berlangsung?" katanya.
Dia menyinggung hal tersebut karena pihaknya tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Uji Materi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) terkait perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup.
Partai Demokrat, kata dia, merupakan salah satu fraksi di parlemen yang menolak penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
"Januari 2023, saya bersama tujuh pemimpin partai politik lainnya telah menolak sistem pemilu proporsional tertutup," katanya.
Menurut dia, sistem proporsional terbuka merupakan produk dari kemajuan kualitas demokrasi karena memungkinkan setiap warga negara memiliki hak pilih untuk bersaing secara sehat.
"(Serta) membangun hubungan kepercayaan dengan konstituennya," imbuhnya.
Menurut AHY, sistem proporsional terbuka, membuka ruang bagi pemilih untuk mengenal langsung kandidat yang akan menjadi wakil rakyat, sehingga tidak seperti membeli kucing dalam karung.
Dia menilai hal tersebut sangat penting karena pemilu sejatinya milik rakyat, sehingga yang berdaulat adalah rakyat.
Dia lantas meminta agar hak rakyat untuk memilih dan dipilih tidak diganggu.
"Dengan demikian, berikan ruang sesuai keadilan dalam politik, bagi warga negara yang memiliki hak untuk dipilih," kata AHY.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menerima Permohonan Uji Materi Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Delapan dari sembilan fraksi parpol di DPR RI menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau hanya memilih parta.
Mereka adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan. (Antara/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganalogikan sistem pemilu dengan aturan main pada sepak bola, begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu