AHY: Rp 5,7 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Mafia Tanah

AHY: Rp 5,7 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: dok Kementerian ATR/BPN

"Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak, tapi kalau tidak bisa diingatkan kita juga tidak ragu-ragu kita akan tegas menggunakan satu referensi yang sama yaitu hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita, semua mudah-mudahan bisa kita tegakkan sampai dengan ke depan," ujar Menteri ATR.

Sementara itu, Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Arif Rachman mengatakan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 26 laporkan kasus telah P21, dengan 40 tersangka sedang diproses dan bahkan ada pula yang sudah incrach.

"Ada pun nilai kerugian yang berhasil kita amankan sebesar Rp5,7 triliun. Tentunya kita juga mengamankan sejumlah 220.000 hektare bidang tanah. Bahkan beberapa kasus pertanahan di mana yang menjadi objek tanah adalah aset Polri salah satunya di daerah Jawa Timur termasuk di Kota Manado, Sulawesi Utara," kata Arif. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyebut uang negara sebesar Rp 5,7 triliun sudah diselamatkan dari mafia tanah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News