AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
jpnn.com - Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) Irwan Fecho memastikan jajarannya bakal mendukung penuh calon kepala daerah yang diusung parpolnya pada Pilkada 2024, di kabupaten dan kota provinsi itu.
Hal itu disampaikan Irwan saat mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan secara langsung SK Rekomendasi DPP Partai Demokrat kepada pasangan calon,
Dua paslon yang menerima rekomendasi Demokrat dari AHY, yaitu pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kutai Timur (Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi) dan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bontang (Sutomo Jabir-Nasrullah).
"Sesuai arahan dan perintah Mas AHY, kami keluarga besar Partai Demokrat Kaltim akan memberikan dukungan penuh untuk kemenangan para calon kepala daerah yang telah kita berikan rekomendasi," ujar Irwan, Sabtu (24/8).
Dia pun meyakini bahwa para calon yang diusung Partai Demokrat pada Pilkada 2024, akan mengabdi dan berjuang demi kepentingan masyarakat.
"Partai Demokrat meyakini bahwa para calon kepala daerah ini memiliki niat dan semangat untuk mengabdi, berjuang, dan berkontribusi secara lebih nyata bagi kemajuan ekonomi daerah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga Sukses. Mari Berjuang!" tutur Irwan.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Irwan Fecho memastikan dukungan penuh untuk kemenangan calo kepala daerah dari partainya di Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Stafsus Kemenko Infra Duga 2 Pihak Ini Langgar Wewenang Penerbitan Sertifikat Areal Laut Tangerang
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Agung Nugroho Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat Atasi Masalah Infrastruktur & Banjir di Pekanbaru
- 5 Berita Terpopuler: Ada Aduan Sampai ke Presiden Prabowo, Ratusan Surat Terbit, Ada soal Jam Kerja PPPK Paruh Waktu?