AHY Ucapkan Terima Kasih ke Mahfud MD hingga Yasona Laoly Setelah PK Moeldoko Ditolak
Putusan MA itu seolah menjadi kado istmewa bagi AHY yang hari ini merayakan ulang tahunnya ke-45.
Berdasarkan video yang diterima JPNN.com dari Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, AHY membacakan putusan itu di kediamannya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
"Pemohon, Jenderal TNI (Purn) Dr. H Moeldoko. Termohon, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono," sebut AHY membacakan putusan.
"Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Tanggal putus, Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan, tolak," lanjut AHY.
Sontak, elite dan kader Partai Denokrat yang menghadiri perayaan ulang tahun AHY bersorak-sorai mengetahui PK Moeldoko ditolak.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan terima kasih Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly setelah PK KLB Demokrat ditolak
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Jubir PD: Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA