AHY Umumkan Diskon Tiket Pesawat, Marwan Cik Asan: Sangat Membantu Masyarakat

AHY Umumkan Diskon Tiket Pesawat, Marwan Cik Asan: Sangat Membantu Masyarakat
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan. Foto: supplied

Marwan mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 tahun 2025 tentang pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat ekonomi domestik, sebagai langkah yang tepat.

Dia berharap pemberian diskon harga tiket pesawat pada momen libur Lebaran 2025 dapat membantu menggerakkan perekonomian daerah dan nasional.

Selain itu, dukungan insentif dari pemerintah berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen juga sangat membantu masyarakat.

"Support pemerintah berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah ini mewujudkan harapan rakyat," ujar Marwan.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mengapresiasi kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen khusus libur Lebaran 2025.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News