AHY Mengutip Nama Soekarno dalam Pidatonya, Kode Demokrat Serius ke PDIP?
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat merasa dikhianati seusai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan di Surabaya pada Sabtu (2/9) lalu.
Padahal, sebelumnya Demokrat sudah berkomitmen dengan Koalisi Perubahan untuk menyandingkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan Anies.
Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan AHY tidak menunjukkan sikap kekecewaanya pada publik. Bahkan sebaliknya, AHY justru menujukan sikap kedewasaanya dalam berpolitik.
"Jadi, sekalipun sangat terlihat marah, kecewa, tidak move on karena di-PHP jadi cawapresnya Anies, tetapi AHY tidak menghujat, tidak marah, dan tidak menunjukan sikap emosionalnya kepada publik," ujar Adi ketika dihubungi wartawan, Selasa (5/9).
"Meski pada saat yang bersamaan kader-kader Demokrat hampir setiap saat menyerang NasDem dan Anies, bahkan sampai sekarang. AHY-nya tidak, tetapi yang lain terus menyerang," sambung Adi.
Selain itu, Adi menilai AHY mulai bergerak dengan menindaklanjuti diplomasi politiknya dengan PDI Perjuangan. Sebab, dalam beberapa waktu lalu AHY sempat melakukan pertemuan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.
"Yang pasti publik ini menilai kok ini seperti tanda-tanda bahwa AHY sudah mulai menyeriusi komunikasi politik dengan PDIP untuk memfollow-up pertemuan beberapa waktu yang lalu dengan Puan Maharani," kata Adi.
Adi menanggap ini sebagai kode serius bagi Partai Demokrat untuk merapat ke PDI Perjuangan.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai Partai Demokrat mulai menunjukkan keseriusannya dalam menjajaki koalisi dengan PDI Perjuangan.
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka