Ahyudin dan Ibnu Khajar dari ACT Resmi Jadi Tersangka, Kasusnya Parah Banget
"Untuk sementara kami akan gelar kembali nanti di internal terkait penangkapan atau penahanan," tambah Helfi.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana korban Lion Air JT610 oleh petinggi yayasan ACT pada Senin (25/7).
Kasus tersebut menyeret nama eks Presiden dan Presiden ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar.
Ahyudin dan Ibnu telah menjalani pemeriksaan maraton dalam kapasitas mereka sebagai saksi, beberapa waktu lalu.
Keduanya diduga menggelapkan dana bantuan sosial atau CSR korban Lion Air untuk kepentingan pribadi.
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi kasus itu pada Jumat (18/7) lalu. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menetapkan Ahyudin dan Ibnu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana korban Lion Air JT610 oleh petinggi ACT.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Babak Baru Kasus ACT yang Menyeret Ahyudin Cs
- Penilap Uang Korban Maskapai Lion Air Siap-siap Saja, Kejagung Susun Surat Dakwaan
- Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Ahyudin dkk di Kasus Tilap Dana Boeing
- Bareskrim Polri Melimpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus ACT
- Dana Boeing yang Ditilap ACT Terus Bertambah, Sebegini Jumlahnya, Oh Tuhan