Ahyudin Lihat Presiden ACT Ibnu Khajar di Bareskrim Polri, tetapi Tak Menyapa
Ibnu Khajar bakal kembali menjalani pemeriksaan pada Senin, (11/7) pekan depan.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan tambahan itu lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus dugaan penyelewengan dana ACT itu.
"(Pemeriksaan, red) sambung lagi hari Senin," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Ibnu Khajar diketahui diperiksa hari ini selama sekitar 7 jam.
Dia mulai diperiksa sekitar pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.
Adapun Ahyudin diperiksa selama 12 jam oleh penyidik. Eks Presiden ACT itu dicecar dengan 22 pertanyaan.
Pertanyaan penyidik pun hanya seputar legalitas yayasan.
"Jadi, sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," kata Ahyudin.
Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku sempat bertemu Presiden ACT Ibnu Khajar di Bareskrim Polri
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO