Ahyudin Lihat Presiden ACT Ibnu Khajar di Bareskrim Polri, tetapi Tak Menyapa

Ibnu Khajar bakal kembali menjalani pemeriksaan pada Senin, (11/7) pekan depan.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan tambahan itu lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus dugaan penyelewengan dana ACT itu.
"(Pemeriksaan, red) sambung lagi hari Senin," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Ibnu Khajar diketahui diperiksa hari ini selama sekitar 7 jam.
Dia mulai diperiksa sekitar pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.
Adapun Ahyudin diperiksa selama 12 jam oleh penyidik. Eks Presiden ACT itu dicecar dengan 22 pertanyaan.
Pertanyaan penyidik pun hanya seputar legalitas yayasan.
"Jadi, sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," kata Ahyudin.
Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku sempat bertemu Presiden ACT Ibnu Khajar di Bareskrim Polri
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka