AIG Dipaksa Bayar Dana Talangan
Gara-gara Bonus USD 165 Juta, Bantuan Tambahan Juga Dipotong
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:02 WIB
Meski dikritik, Edward Liddy tetap percaya diri. Dia yakin bisa menghadapi dan memberi penjelasan kepada Komite Jasa Finansial DPR saat memberikan kesaksian Rabu (8/3). Padahal, Ketua Panel DPR AS Barney Frank menyatakan bahwa AS harus ''digugat agar mengembalikan bonus yang dibayarkan.''
DPR dan Senat AS juga mempersoalkan bonus AIG. Ketua DPR Nancy Pelosi menyebut beberapa komite menyiapkan aturan atau undang-undang agar bisa segara diberlakukan.
Beberapa anggota DPR usul undang-undang pajak bagi perusahaan yang ambil bagian dalam program penyelamatan pemerintah. Garry Peters, anggota DPR dari Partai Demokrat, mengusulkan pajak 60 persen atas bonus lebih dari USD 10 ribu pada setiap perusahaan peserta program yang lebih dari 79 persen sahamnya di tangan pemerintah. Pajak khusus juga akan ditambahkan atas 35 persen pajak pendapatan plus pajak lokal dan negara bagian.
Max Baucus, ketua Komite Keuangan Senat AS dari kubu Demokrat, serta Charles Grassley, anggota panel dari Republik, mengusulkan pajak 70 persen atas bonus para eksekutif penerima dana talangan.
WASHINGTON - Langkah raksasa asuransi AS, American International Group (AIG), membayarkan bonus USD 165 juta (sekitar Rp 1,98 triliun) kepada para
BERITA TERKAIT
- Bank Indonesia dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan